Resmi P21 Berkas Bandar Judi Suami R yang Sempat Gegerkan Publik Dengan Kasus Rudapekso Polisi, Dilimpahkan Kejari Boyolali
On 1/28/2022 05:05:00 AM
Setelah resmi dinyatakan P21 Berkas SH alias G, Bandar Judi jenis Cap Ji Kie dilimpahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali |
KABAR SATU Nusantara (K1N)
Boyolali-K1N || Setelah resmi dinyatakan P21, berkas bandar judi Simo, Suami R pelapor kasus dugaan Rudopekso Polisi dilimpahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang dalam kasusnya ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan.
Kasus bandar judi Cap Ji Kie dinyatakan resmi P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.
Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali yang sudah menangani kasus itu secara obyektif dan prosedural.
"Betul kasus tersebut sudah P21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,"
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan," ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/01/2022) siang.
Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali telah membuktikan kinerja Polri yang profesional.
"Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis Cap Ji Kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat," jelas Kabidhumas.
Diungkapkan dalam Laporan Polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota di lapangan.
"Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B," tambahnya.
Menurut Kabidhumas, Kapolda Jateng memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas Kejaksaan Negeri setempat dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat akan menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tandas Kabidhumas.
Reporter : Tunjang.D/Hms