 |
Nampak Matrial Batu Kali Kecil Kecil Yang Di Pakai Dalam Pekerjaan Drainase, Bantuan Keuangan Desa Kaligangsa Kulon Jalan H.Basyari, Kamis (02/12/2021) |
KABAR SATU Nusantara (K1N)
Brebes-K1N || Pekerjaan Drainase di jalan, H.Basyari, RT.04 RW.04 Desa Kaligangsa Kulon Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, Diduga asal dikerjakan dan kurang sesuai Spesifikasi, dari pengadaan materialnya, ketebalan bangunan, lebar dan kedalaman pondasi kontruksi bangunan drainase tersebut, Kamis (02/12/2021).
Pekerjaan drainase di jalan H,Basyari Kaligangsa kulon itu juga tidak jelas anggaranya berapa, volume berapa, Mulai pelaksanaan dan selesai pekerjaan pun tidak dapat di ketahui oleh masyarakat dan terkesan asal di kerjakan, karena di lokasi pekerjaan juga tidak di temukan adanya papan informasi proyek, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Hal itu di jelaskan oleh Tatang, selaku mandor saat di temui awak media di lokasi pekerjaan, Tatang menjelaskan kalau pekerjaan ini adalah Aspirasi Dewan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan provinsi, sekitar kurang lebih 200 juta, untuk pekerjaan drainase di dua lokasi yaitu di Jalan, H.Basyari dan sisanya di daerah sekolahan, satu anggaran di alokasikan di dua titik, untuk soal matrial batu blonos kecil kecil itu pemasoknya orang Kaligangsa, bernama "Ceper, terkait papan informasi, Tatang, menerangkan Belum jadi, jika soal lebar got yang seharusnya 30 cm namun ternyata kurang dari itu, Tatang tidak memberikan jawaban, biar lebih jelas nanti bisa tanya sama pak Gito, karena beliau yang tau soal itu, "Beber Tatang.
Sementara itu, Kepala Desa Kaligangsa Kulon, saat di konfirmasi di Kantornya menerangkan, kalau dirinya tidak begitu faham soal pekerjaan itu, karena pihaknya belum pernah meninjau pekerjaan tersebut, kalau untuk pengawasan dari desa itu di lakukan oleh Pak Budi (Sekertaris Desa), saat di minta untuk mengkonfirmasi terkait pekerjaan itu ke pak sekdes, Kepala Desa menolak dan menyuruh besok saja di temui di kantor, nanti pihaknya juga akan mengkonfirmasi langsung ke pak Sekdes terkait pekerjaan itu, Untuk pengawasan Bankeu provinsi itu kami serahkan pada pihak Dipermades dan inspektorat karena mereka yang punya kewenangan dan yang mengarahkan pihak pemdes, terkait lain lainya kami serahkan pada mereka, saat di minta untuk mengkonfirmasi sekdes lewat telfon, Kades terkesan menutupi dan enggan transparan dan kurang informatif. "besok saja ketemu sekdes dikantor, kalau saya telfon atau memberikan nomer takut yang bersangkutan tidak berkenan, "Papar Masruchin.
Soal pekerjaan bankeu yang di Kaligangsa kulon, itu aspirasi dari dewan provinsi, kalau soal Pak Gito itu adalah saudara dari Suami Bupati Brebes,biar lebih jelas silahkan komunikasi langsung saja sama beliau,"Tutup Kades.
Terpisa, Budi selaku Sekretaris Desa Kaligangsa Kulon saat di konfirmasi menerangkan, kalau dirinya hanya sebatas kontroling saja, di lokasi pekerjaan, dengan panduan gambar saya mengontrol pekerjaan tersebut agar sesuai dengan prosedur yang tergambar, saya kontrol dari kedalaman pondasi, panjang drainase dan lebar bangunannya, biar sesuai dengan gambar dan menurut saya, itu sudah sesuai semua, "Papar Budi.
Untuk soal teknis lainnya, kami kurang faham, karena kami hanya kontrol saja, yang lebih tau pak Wagito, saudara suami Bupati Brebes selaku Aspiratornya dan kami pihak Desa hanya membuat proposal saja, sebagai penerima manfaat, dan terus terang ini pertama kalinya, untuk soa lebar galian yang tadinya 100 cm di pangkas jadi kurang lebih 80 cm itu sudah hasil persetujuan warga, mengingat jika di kerjakan sesuai ketentuan maka jalan akan menjadi sempit jika di dua sisi di bangun drainase, dan itu sudah hasil persetujuan masyarakat setempat dan sudah di musyawarahkan.
 |
Kantor Kepala Desa Kaligangsa Kulon |
 |
Menampakan Lebar Got Di Lokasi Pekerjaan Drainase Jalan, H.Basyari Kaligangsa Kulon. |
Terkait lain lainya, biar lebih jelasnya bisa konfirmasi ke pak Gito, karena beliau Aspiratornya yang berhubungan langsung dengan pihak provinsi, jika soal matrial yang banyak menggunakan batu blonos kecil kecil menurut saya tidak masalah karena itu kan nanti akan di plester jadi tidak kelihatan, dalam pengawasan juga saya tidak mungkin mengawasi para pekerja setiap saat, tentang hal itu kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dipermades , "Tambah sekdes.
Terkait hal tersebut di atas "Darisman Ebet selaku Aktivis Brebes dari komunitas "Ndas Mumet menegaskan, setelah melakukan pantauan di lokasi pekerjaan, di lokasi banyak di temui dugaan dugaan yang di nilai rentan dengan dugaan potensi yang mengarah ke penyimpangan, karena dilokasi banyak di temukan matrial tidak sesuai spesifikasi, lebar galian di kurangi, lebar got juga di nilai kurang dari 30 cm dan tanpa adanya papan informasi, itu jelas harus segera di benahi oleh pihak pemdes karena biar bagaimanapun, Aturan bantuan keuangan untuk desa itu regulasinya sudah jelas dan untuk pertanggung jawaban dari pekerjaan yang mengelola adalah Kepala Desa, meskipun ada istilah titipan dari Aspirator. Jadi apabila pihak Desa memihak ketigakan itu diduga menyalahi aturan, karena pertanggung jawaban keuangan itu Kades bukan pihak ketiga, yang mengerjakan dan itu penting untuk digaris bawahi, jangan salahkan kalau di temukannya kesalahan pekerjaan dilapangan yg diawasi oleh masyarakat akan benturan dengan APH, "Jelas Darisman Ebet.
Reporter : Firdaus Andika