Kapolres Tegal Ungkap Motiv Pembunuhan Wanita Hamil Enam Bulan
On 3/07/2022 07:47:00 PM
Kapolres Tegal AKBP Ari Prasetya Syafa'at, ungkap motiv pembunuhan wanita hamil enam bulan |
KABAR SATU Nusantara (K1N)
Tegal-K1N || Kasus pembunuhan yang menewaskan N mahasiswi berusia 19 tahun, dan kemudian mayatnya dibuang ke saluran irigasi, di Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal akhirnya terungkap.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, motiv tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil berusia enam bulan.
"Tersangka AS merupakan (29) warga desa Bedug Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal ini merupakan kekasih korban. Motiv tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban, Senen (07/03/2022).
Tak hanya itu, tersangka sakit hati karena korban yang merupakan mahasiswi dan bekerja sebagai tenaga tensi keliling terus-menerus membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.
Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam dengan modus mengajak korban jalan-jalan.
Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka," ungkap Kapolres Tegal.
Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok, saat ini telah diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha, milik tersangka.
Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas tahun) dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah)," pungkasnya.
Reporter : Tunjang.D/Hms