
kabarsatunusantara.com – Bulog menargetkan penyaluran 1,3 juta ton beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang Juli hingga Desember 2025. Pemerintah memberikan mandat ini untuk mengendalikan harga beras yang sering melonjak, terutama menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, Bulog mengatur strategi distribusi secara menyeluruh agar program berjalan efektif.
Bulog Atur Distribusi Merata ke Seluruh Daerah
Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Bulog mengatur distribusi beras SPHP ke berbagai daerah. Mereka mengirim pasokan ke pasar tradisional, ritel modern, dan toko pangan yang tersebar di Indonesia. Selain itu, Bulog juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pasokan cepat sampai ke titik-titik rawan gejolak harga.
Bulog Jual Beras Sesuai HET demi Jaga Daya Beli
Bulog menetapkan harga penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp10.900 per kilogram untuk wilayah Jawa. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga pasar saat ini. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat membeli beras berkualitas tanpa terbebani lonjakan harga. Selain itu, kebijakan harga ini juga menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Pembelian Dibatasi agar Penyaluran Tepat Sasaran
Bulog menetapkan batas pembelian maksimal 10 kilogram per konsumen. Kebijakan ini mencegah praktik penimbunan dan memastikan beras SPHP sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Lebih lanjut, Bulog mengawasi penjualan di lapangan untuk menghindari penyalahgunaan dan spekulasi pasar.
Bulog Tegaskan Komitmen Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Melalui program SPHP, Bulog memperkuat komitmennya menjaga ketahanan pangan nasional. Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan distributor dan ritel. Di samping itu, mereka juga memantau langsung perkembangan harga dan pasokan untuk memastikan penyaluran tetap konsisten dan merata.
Pemerintah Gunakan Strategi SPHP untuk Redam Inflasi Pangan
Pemerintah menggunakan strategi SPHP sebagai langkah konkret mengendalikan inflasi pangan. Dengan menyalurkan beras secara rutin dan harga terjangkau, pemerintah berupaya menahan laju kenaikan harga bahan pokok. Di saat yang sama, langkah ini memperkuat program perlindungan sosial serta menjaga kestabilan pasar menjelang akhir tahun.