
KabarSatuNusantara.com – Keputusan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah Raja Ampat mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI. Langkah tersebut dinilai sebagai komitmen nyata menjaga lingkungan hidup dan kawasan konservasi laut Indonesia.
Wilayah Raja Ampat dikenal sebagai salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia. Kehadiran perusahaan tambang dinilai telah merusak keseimbangan alam dan mengancam kelestarian biota laut. Dengan pencabutan IUP ini, potensi kerusakan lingkungan dapat dicegah lebih dini.
Komisi VII DPR: Keputusan Ini Harus Jadi Contoh untuk Wilayah Lain
Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral menyampaikan bahwa langkah Prabowo sangat tepat dan perlu dijadikan contoh. Menurut mereka, keberanian mencabut izin tambang di kawasan sensitif harus diikuti oleh kementerian dan lembaga lain yang memiliki kewenangan serupa.
DPR juga mendorong audit menyeluruh terhadap IUP lain yang berada di daerah konservasi atau yang tidak memenuhi kewajiban lingkungan hidup. Prinsip pembangunan berkelanjutan harus dikedepankan, bukan sekadar mengejar keuntungan jangka pendek.
Pemerintah Diminta Tegas Awasi Rehabilitasi Pascatambang
Setelah pencabutan IUP, pemerintah diharapkan tidak berhenti di sana. DPR meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap proses rehabilitasi dan pemulihan lahan bekas tambang. Tujuannya adalah memastikan wilayah yang sudah terlanjur rusak bisa dikembalikan seoptimal mungkin ke kondisi alaminya.
Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama agar proses ini berjalan dengan baik, termasuk melibatkan masyarakat lokal agar ikut mengawasi pelaksanaan rehabilitasi.
Langkah Prabowo Sejalan dengan Visi Lingkungan Berkelanjutan
Kebijakan pencabutan izin tambang ini menunjukkan bahwa Prabowo memiliki perhatian serius terhadap isu lingkungan. Ini juga memperkuat komitmen pemerintah ke depan dalam menjaga kelestarian alam Indonesia sebagai warisan untuk generasi mendatang.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan dapat meningkatkan citra positif Indonesia di mata internasional, terutama dalam hal perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati.