
kabarsatunusantara.com – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan paket stimulus ekonomi terbaru untuk tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang semakin kompleks. Dengan anggaran mencapai Rp24,44 triliun, paket ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi rumah tangga, UMKM, industri padat karya, sektor properti, hingga kendaraan ramah lingkungan.
Stimulus untuk Rumah Tangga: Ringankan Beban, Tambah Daya Beli
Buat masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan bantuan langsung berupa bansos pangan untuk 16 juta keluarga. Mereka akan mendapatkan 10 kg beras per bulan selama Januari dan Februari 2025. Selain itu, ada juga diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.
Untuk kebutuhan pokok seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri, pemerintah akan menanggung sebagian dari PPN agar harganya tetap terjangkau. Ini diharapkan bisa membantu menahan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Dukungan untuk UMKM dan Industri Padat Karya
UMKM juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah memperpanjang tarif PPh final 0,5% hingga akhir 2025. Bahkan, bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, PPh final ini dibebaskan sama sekali. Kebijakan ini diharapkan mendorong pelaku usaha kecil untuk tetap produktif tanpa terbebani pajak.
Sektor industri padat karya juga kebagian insentif. Pemerintah menanggung PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. Selain itu, ada subsidi bunga 5% untuk pembiayaan revitalisasi mesin dan bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan. Tujuannya jelas: mempertahankan lapangan kerja dan mendukung produktivitas industri.
Insentif untuk Sektor Properti dan Kendaraan Ramah Lingkungan
Di sektor properti, pemerintah memberikan diskon PPN 100% untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar, khususnya untuk bagian harga sampai Rp2 miliar pertama, berlaku dari Januari sampai Juni 2025. Setelahnya, diskon PPN ini akan berkurang menjadi 50% pada periode Juli-Desember 2025.
Sementara itu, untuk mendorong kendaraan ramah lingkungan, pemerintah memberikan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% untuk kendaraan listrik dalam negeri (CKD) dan 15% untuk kendaraan listrik impor (CBU). Kendaraan hybrid pun tak luput dari perhatian, dengan potongan PPnBM sebesar 3%. Insentif ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah sendiri optimis bahwa stimulus ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% pada kuartal kedua 2025, setelah pada kuartal pertama hanya tumbuh 4,87%—angka yang terbilang rendah dalam tiga tahun terakhir. Dengan paket kebijakan ini, pemerintah berharap konsumsi domestik tetap kuat, investasi meningkat, dan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.
Selain untuk pertumbuhan ekonomi, stimulus ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga daya beli. Harapannya, kebijakan ini bisa membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sekaligus memacu roda perekonomian nasional.
Jadi, itulah gambaran lengkap tentang paket stimulus ekonomi terbaru 2025. Semoga kebijakan ini bisa memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi, dan menciptakan suasana yang lebih optimis untuk masa depan bangsa kita.