
KabarSatuNusantara.com – Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait izin tambang nikel di Raja Ampat yang menuai sorotan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menerbitkan izin baru untuk tambang di wilayah konservasi tersebut. Jokowi menyatakan bahwa izin tersebut sudah terbit pada tahun 2017, jauh sebelum masa kepemimpinannya saat ini berlangsung.
Dalam pernyataannya, Jokowi menjelaskan bahwa ia telah memeriksa data perizinan secara langsung. Ia menilai penting untuk menyampaikan fakta kepada publik agar masyarakat tidak salah paham. “Saya sudah cek sendiri, izin itu keluar tahun 2017. Pemerintah sekarang tidak keluarkan izin baru untuk tambang di Raja Ampat,” tegasnya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Jokowi juga menekankan bahwa pemerintah aktif mengevaluasi izin-izin tambang yang sudah ada. Ia memerintahkan kementerian terkait untuk mengkaji ulang izin yang berpotensi merusak lingkungan atau melanggar aturan tata ruang. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mencabut izin yang terbukti bermasalah.
Selain itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi isu ini. Ia meminta publik tidak langsung menyalahkan pemerintah saat ini tanpa melihat kronologi secara lengkap. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam, terutama di kawasan penting seperti Raja Ampat.
Dengan memberikan klarifikasi ini, Jokowi ingin memastikan masyarakat memahami posisi pemerintah secara utuh. Ia berkomitmen memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih transparan, akuntabel, dan ramah lingkungan.