Kejagung Pamerkan Uang Rp288 Miliar Hasil Sitaan Kasus TPPU Duta Palma

kejagung-pamerkan-uang-rp288-miliar-hasil-sitaan-kasus-tppu-duta-palmaa

kabarsatunusantara – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan hasil sitaan uang tunai senilai Rp288 miliar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Uang tersebut dipamerkan di Aula lantai 10 Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada Selasa sore.

Uang dengan kelipatan Rp100 ribu tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group. Total ada Rp288 miliar uang yang terpampang saat Kejagung memperlihatkan hasil sitaan dari kasus tersebut.

Dalam konferensi pers, Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa lima perusahaan perkebunan yang terlibat, yaitu PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU, dan PT KAT, telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit secara ilegal di lahan yang seharusnya tidak boleh digunakan, khususnya di kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. “Tidak ada pelepasan kawasan hutan yang dilakukan di sana,” jelasnya.

Qohar menambahkan bahwa uang yang disita tersebut diperoleh dari penguasaan dan pengelolaan lahan yang dialihkan kepada PT Darmex Plantations, yang merupakan holding dari kelima perusahaan tersebut. Menariknya, PT Darmex menggunakan nama RI sebagai penampung uang, yang ternyata adalah adik ipar dari terpidana kasus korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. “Ada indikasi bahwa nama tersebut digunakan untuk menyamarkan uang ini, sehingga kami melakukan penyitaan,” tambah Qohar.

kejagung-pamerkan-uang-rp288-miliar-hasil-sitaan-kasus-tppu-duta-palmaa

Dari pengungkapan kasus ini, total penyidik Kejagung telah melakukan penyitaan uang tunai sebanyak empat kali terkait kasus Duta Palma, dengan nilai penyitaan sebelumnya mencapai Rp450 miliar, Rp372 miliar, dan Rp301 miliar sbobet88. Dengan tambahan penyitaan baru senilai Rp288 miliar ini, total aset yang telah disita diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

PT Darmex Plantations kini disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 5 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Dengan penyitaan aset yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.

Berita Pendidikan

Perkembangan Berita Online di Era Digital Modern

kabarsatunusantara – Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam dunia informasi. Saat ini, masyarakat dapat memperoleh berita dengan sangat cepat hanya melalui ponsel atau komputer. Karena itu, berita online menjadi salah satu sumber informasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat modern. Selain lebih cepat, berita online juga menawarkan kemudahan akses. Pembaca tidak perlu menunggu siaran […]

Read More
Berita Hari Ini: Perkembangan Teknologi dan Ekonomi Jadi Sorotan Publik
Berita

Berita Hari Ini: Perkembangan Teknologi dan Ekonomi Jadi Sorotan Publik

kabarsatunusantara.com – Berbagai berita hari ini datang dari sejumlah sektor penting yang memengaruhi kehidupan masyarakat, mulai dari perkembangan teknologi, kondisi ekonomi, hingga perubahan gaya hidup di era digital. Informasi terbaru terus menjadi perhatian publik seiring meningkatnya penggunaan media online sebagai sumber berita utama. Di sektor ekonomi, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan pertumbuhan […]

Read More
Perkembangan Program Desa Nelayan sebagai Strategi Peningkatan Ekonomi Pesisir Indonesia
Berita

Perkembangan Program Desa Nelayan sebagai Strategi Peningkatan Ekonomi Pesisir Indonesia

www.kabarsatunusantara.com – Wilayah pesisir Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam struktur ekonomi nasional. Dengan garis pantai yang sangat panjang dan sumber daya laut yang melimpah, komunitas nelayan menjadi salah satu pilar utama dalam penyediaan pangan, khususnya protein hewani dari hasil perikanan. Namun dalam praktiknya, desa-desa nelayan sering menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya […]

Read More