Pemakzulan Terhadap Presiden Yoon Suk Yeol

Pemakzulan Terhadap Presiden Yoon Suk Yeol

Pada 4 April 2025, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara bulat mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, resmi mengakhiri masa jabatannya yang penuh kontroversi. Keputusan ini menandai momen penting dalam sejarah politik negara tersebut, menjadikannya presiden kedua yang dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.

Pemakzulan ini berawal dari tindakan Yoon pada 3 Desember 2024, ketika ia mengumumkan darurat militer tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menuduh anggota parlemen mendukung Korea Utara, sehingga memerlukan langkah ekstrem tersebut. Namun, deklarasi ini hanya berlangsung enam jam setelah Majelis Nasional membatalkannya.

Tindakan Yoon memicu protes massal dan kritik tajam dari berbagai kalangan. Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, bahkan menuntut agar ia dicopot dari jabatannya. Han Dong-hoon, pemimpin PPP, menyatakan bahwa tindakan Yoon dapat mengancam demokrasi dan stabilitas negara.

Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional berhasil meloloskan mosi pemakzulan terhadap Yoon dengan 204 suara mendukung, termasuk 12 dari anggota partainya sendiri. Perdana Menteri Han Duck-soo kemudian menjabat sebagai presiden sementara selama proses hukum berlangsung.

Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa deklarasi darurat militer Yoon melanggar konstitusi. Mereka menemukan bahwa alasan yang diberikan tidak memenuhi syarat untuk deklarasi tersebut, dan tindakan Yoon mengganggu fungsi legislatif dengan mengerahkan militer untuk menghalangi akses ke parlemen. Selain itu, Yoon juga terlibat dalam upaya penangkapan politisi oposisi, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan politik dan independensi peradilan.

Keputusan pemakzulan ini mendapatkan sambutan beragam dari masyarakat. Para pendukung Yoon merasa kecewa dan marah, sementara kelompok oposisi merayakan keputusan tersebut sebagai kemenangan bagi demokrasi. Perdana Menteri Han Duck-soo berjanji untuk menjaga stabilitas nasional dan melaksanakan pemilihan presiden dalam 60 hari ke depan.

Situasi politik Korea Selatan saat ini sangat terpolarisasi. Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokratik, dianggap sebagai calon kuat dalam pemilihan mendatang, meskipun ia juga menghadapi masalah hukum. Selain itu, Yoon kini menghadapi tuntutan pidana atas tuduhan pemberontakan, yang jika terbukti dapat berujung pada hukuman mati.

Perkembangan ini menunjukkan ketegangan antara cabang eksekutif dan legislatif, serta tantangan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di Korea Selatan. Kedepannya, negara ini harus menghadapi proses pemilihan presiden yang akan menentukan arah politik dan stabilitas sosialnya.

Indonesia Dukung WTO Redakan Ketegangan Perdagangan
Berita

Indonesia Dukung WTO Redakan Ketegangan Perdagangan

KABARSATUNUSANTARA.COM – Dalam dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, ketegangan perdagangan antarnegara menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi dunia internasional. Di tengah kondisi ini, Indonesia menyuarakan dukungannya terhadap peran Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) sebagai institusi kunci dalam meredakan konflik dan mendorong sistem perdagangan multilateral yang adil dan terbuka. Indonesia menilai reformasi WTO […]

Read More
Berita

Teknologi Ramah Lingkungan Diterapkan di Industri: Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan

berita indonesia.com – Industri memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, industri juga menyumbang banyak kerusakan terhadap lingkungan. Di tengah krisis iklim yang semakin nyata dan meningkatnya tuntutan global akan keberlanjutan, banyak pelaku industri mulai menerapkan teknologi ramah lingkungan. Mereka mulai berbenah dengan meninggalkan praktik lama yang merusak dan mengganti pendekatan mereka dengan metode […]

Read More
Penangkapan Oknum FBR: Investigasi Pemerasan dan Perdagangan Narkoba
Berita

Penangkapan Oknum FBR: Investigasi Pemerasan dan Perdagangan Narkoba

kabarsatunusantara.com – Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan, tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang oknum dari organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR). Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan mengungkap dugaan kuat bahwa oknum tersebut memeras warga untuk mendanai kebiasaan membeli narkoba. Kasus ini menambah daftar panjang masalah narkotika dan kejahatan yang melibatkan […]

Read More