
kabarsatunusantara.com – KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah pada Senin, 24 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK memanggil dai kondang itu untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.
Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Tahun 2024
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dalam pengalokasian dan distribusi kuota haji khusus. Berdasarkan informasi awal, beberapa pihak diduga memanfaatkan wewenang mereka untuk memperoleh kuota secara tidak sah. Mereka kemudian menjual kuota tersebut kepada pihak ketiga dengan harga berkali lipat dari biaya resmi.
Peran Khalid Basalamah dalam Kasus Ini
Penyidik memanggil Ustadz Khalid Basalamah karena namanya muncul dalam salah satu laporan hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Dalam laporan tersebut, tercatat adanya aliran dana dari perusahaan travel haji kepada rekening yang terkait dengan ustadz tersebut. KPK masih mendalami tujuan dan asal-usul dana tersebut serta kaitannya dengan kuota haji khusus.
Klarifikasi dari Pihak Khalid Basalamah
Tim kuasa hukum Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi usai pemeriksaan. Mereka menyatakan bahwa kliennya hanya menjadi saksi dalam kasus ini. Ustadz Khalid, menurut tim hukum, tidak pernah terlibat dalam pengaturan kuota haji atau menerima keuntungan dari aktivitas tersebut. Ia hanya memberikan ceramah dalam beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh travel terkait.
KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Juru bicara KPK menegaskan bahwa lembaganya akan menelusuri seluruh alur distribusi kuota haji khusus secara menyeluruh. KPK tidak akan pandang bulu dalam memproses siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membantu tindak pidana tersebut. Proses penyelidikan masih dalam tahap awal, dan KPK belum menetapkan tersangka.
Pentingnya Transparansi Pengelolaan Kuota Haji
Publik mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memperbaiki sistem distribusi kuota haji agar tidak rentan terhadap penyalahgunaan. Kasus ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan ibadah haji, terutama pada kuota khusus yang rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
KPK Lanjutkan Penelusuran
KPK terus menggali informasi dan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kebenaran. Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Ustadz Khalid Basalamah menyatakan siap membantu proses hukum demi kelancaran pengungkapan kasus ini.