Respons Kementerian Koperasi dan UKM terhadap Regulasi Jam Operasional Warung Madura di Klungkung

kabarsatunusantara.com

kabarsatunusantara.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, telah menanggapi isu pembatasan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali, dengan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam sebuah pertemuan di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Arif menyatakan bahwa warung-warung tersebut harus mengikuti regulasi jam operasional yang ada.

Sikap Kementerian terhadap Persaingan Usaha:

Meski Arif belum memberikan komentar spesifik mengenai dinamika kompetisi antara minimarket dan warung Madura, beliau mengungkapkan keinginan untuk memeriksa situasi lebih lanjut. Arif mengharapkan terciptanya persaingan yang sehat dan adil antara berbagai pelaku usaha di kawasan tersebut.

Kebijakan Lurah Penatih dan Satpol PP Klungkung:

Lurah Penatih, I Wayan Murda, telah mengajukan permintaan agar warung Madura di wilayahnya tidak beroperasi selama 24 jam. Hal ini disebabkan karena adanya kesulitan dalam pendataan administrasi kependudukan akibat seringnya pergantian pegawai di warung-warung tersebut. Sementara itu, Kepala Satpol PP Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengakui adanya keluhan dari pengusaha minimarket tentang aktivitas 24 jam warung Madura. Pihak Satpol PP berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang dan memastikan bahwa seluruh usaha memiliki izin yang sesuai.

Regulasi Jam Operasional Menurut Perda Klungkung:

Peraturan Daerah Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 telah menetapkan jam operasional bagi minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket. Aturan ini menetapkan jam operasional yang berbeda untuk hari kerja, akhir pekan, dan hari-hari khusus seperti libur nasional. Namun, peraturan ini tampaknya tidak secara eksplisit mengatur jam operasional untuk warung Madura yang berukuran lebih kecil dari minimarket.

Definisi Minimarket dalam Regulasi:

Dalam peraturan daerah yang sama, minimarket didefinisikan sebagai tempat usaha yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan sistem swalayan. Warung Madura, yang tidak termasuk dalam kategori ini, tampaknya belum memiliki aturan yang jelas mengenai jam operasional, menimbulkan kebutuhan akan klarifikasi dalam peraturan yang ada.

Diskusi mengenai jam operasional warung Madura di Klungkung terus berkembang, dengan berbagai pihak pemerintahan mengungkapkan pandangan dan rencana mereka untuk memastikan kepatuhan dan pengaturan yang adil terhadap semua pelaku usaha. Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan komitmennya untuk meninjau masalah ini lebih dalam guna menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi semua, termasuk warung kecil dan minimarket.

Bintang tinju Gervonta Davis ditangkap di Miami atas tuduhan penyerangan
Berita Celebrity

Bintang tinju Gervonta Davis ditangkap di Miami atas tuduhan penyerangan

kabarsatunusantara.com – Petinju kelas ringan WBA, Gervonta “Tank” Davis, kembali menjadi sorotan bukan karena aksinya di ring tinju, tetapi karena kasus hukum yang menjeratnya. Davis, 30 tahun, ditangkap oleh pihak berwenang di Miami Beach, Florida pada Jumat pagi, dengan tuduhan pelanggaran ringan berupa kekerasan fisik terhadap mantan kekasihnya. Insiden tersebut terjadi hampir sebulan sebelumnya, tepatnya […]

Read More
5 Negara Ini Pusing Karena Mata Uangnya Terlalu Kuat
Berita

5 Negara Ini Pusing Karena Mata Uangnya Terlalu Kuat

kabarsatunusantara.com – Aneh Tapi Nyata! 5 Negara Ini Pusing Karena Mata Uangnya Terlalu Kuat. Sejumlah mata uang utama global mengalami penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sepanjang tahun 2025. Meski di satu sisi mencerminkan optimisme ekonomi dan stabilitas, di sisi lain hal ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ekspor dan industri dalam negeri. Euro […]

Read More
Indonesia Mengirimkan Bantuan 10.000 Ton Beras Sebagai Simbol Solidaritas Kepada Palestina
Berita

Indonesia Mengirimkan Bantuan 10.000 Ton Beras Sebagai Simbol Solidaritas Kepada Palestina

Indonesia kembali Link Alternatif Medusa88 menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan dan solidaritas kepada rakyat Palestina melalui pengiriman bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras. Bantuan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dan dukungan moral serta materiil Indonesia terhadap Palestina yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam bidang pangan dan kesejahteraan sosial. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi […]

Read More