Uji Coba Visa Khusus Kota Metropolitan Dimulai di Korea Selatan

Uji Coba Visa Khusus Kota Metropolitan Dimulai di Korea Selatan

Korea Selatan memulai uji coba penerbitan visa khusus untuk kota metropolitan pada tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan imigrasi nasional. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menanggapi kebutuhan tenaga kerja dan sosial di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan visa khusus ini pada jenis visa D-2 (pelajar) dan E-7 (pekerja profesional).

Tujuan dan Sasaran Kebijakan

Pemerintah Korea Selatan merancang visa khusus kota metropolitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial di daerah perkotaan. Dengan kebijakan ini, Kementerian Kehakiman berharap dapat menciptakan hubungan yang lebih erat antara kebijakan imigrasi dan pengembangan daerah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga negara asing di kota metropolitan Korea Selatan.

Proses Uji Coba dan Evaluasi

Pemerintah Korea Selatan akan melaksanakan uji coba penerbitan visa khusus untuk kota metropolitan pada periode 2025 hingga 2026. Komite Pertimbangan Visa Khusus Kota Metropolitan, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kehakiman, akan memilih pemerintah daerah yang menjadi sasaran proyek tersebut pada bulan Maret 2025. Di samping itu, komite ini juga akan melakukan evaluasi tahunan terhadap setiap pemerintah daerah yang terlibat dalam uji coba ini. Pemerintah daerah yang memperoleh nilai tinggi dalam evaluasi akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti penyederhanaan proses penerbitan visa dan perluasan kuota visa untuk imigran baru.

Kriteria Evaluasi

Evaluasi tahunan akan mencakup beberapa kriteria, antara lain:

  1. Kebijakan Integrasi Sosial: Pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan upaya mereka dalam mengintegrasikan warga negara asing ke dalam masyarakat lokal.

  2. Tingkat Partisipasi dalam Kebijakan Integrasi Sosial: Keterlibatan warga negara asing dalam program-program integrasi sosial juga akan menjadi fokus evaluasi.

  3. Tingkat Imigran Ilegal: Jumlah imigran ilegal di wilayah tersebut akan dipantau secara ketat.

  4. Proporsi Warga Negara Asing: Persentase warga negara asing di wilayah tersebut juga akan menjadi bagian dari evaluasi.

Bank DKI Ganti Nama Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Berita

Bank DKI Ganti Nama Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

KABARSATUNUSANTARA.COM – Kalau lo tinggal di Jakarta, pasti nggak asing lagi sama Bank DKI. Dari logo, kantor cabang, sampai ATM-nya tersebar di mana-mana. Tapi, kabar terbaru yang lagi ramai dibicarakan: Bank DKI bakal ganti nama! Alasannya? Tentu aja karena Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia akan resmi pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebagai warga yang […]

Read More
Serangan Brutal di PIK: Sopir Taksi Tewas Setelah Diserang Duo Begal
Berita

Serangan Brutal di PIK: Sopir Taksi Tewas Setelah Diserang Duo Begal

kabarsatunusantara.com – Kejahatan yang mengerikan mengguncang wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) ketika dua pelaku begal menyerang seorang sopir taksi dengan brutal. Insiden ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Peristiwa tragis ini terjadi pada malam yang tampak biasa di PIK. Sang sopir taksi, yang dikenal sebagai […]

Read More
strategi-baru-jakarta-menghadapi-penunggak-pajak-kendaraan-tanpa-pemutihan
Berita

Strategi Baru Jakarta: Menghadapi Penunggak Pajak Kendaraan Tanpa Pemutihan

kabarsatunusantara.com – Jakarta menghadapi tantangan besar dalam menagih pajak kendaraan bermotor. Tanpa adanya kebijakan pemutihan, pemerintah harus mencari cara efektif untuk memastikan para wajib pajak melunasi kewajiban mereka. Trubus, seorang pakar kebijakan publik, menyoroti pentingnya pemutihan sebagai solusi untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Namun, dengan tidak adanya pemutihan, strategi baru harus […]

Read More