Polda Banten Berhasil Tangkap Anggota Sindikat Perburuan Badak Jawa

kabarsatunusantara.com

kabarsatunusantara.com – Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, menyatakan bahwa senjata yang digunakan dalam perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon telah diperoleh dari pasar gelap. Ini termasuk senjata tipe Mouser yang digunakan oleh Sunendi alias Nendi dan komplotannya dalam aktivitas perburuan satwa dilindungi tersebut.

Pencarian dan Penyelidikan Berkelanjutan:

Saat ini, Polda Banten telah menetapkan lima orang sebagai subjek pencarian karena keterlibatan mereka dalam jaringan pemburuan ini. AKBP Dian menegaskan bahwa penangkapan anggota jaringan ini akan memungkinkan penyelidikan untuk berkembang, sehingga dapat mengejar seluruh anggota yang masih at large.

Progres Penangkapan oleh Polda Banten:

Dua orang telah berhasil ditangkap oleh pihak Polda Banten terkait dengan sindikat ini, yakni Yogi dan Liem Hoo Kwan Willy, yang dikenal sebagai Willy. Yogi berfungsi sebagai perantara dalam transaksi penjualan cula badak Jawa, sementara Willy bertindak sebagai pembeli dengan nilai transaksi yang mencapai angka signifikan.

Bukti Transaksi dan Pemrosesan Hukum:

Bukti berupa slip transfer pembayaran senilai Rp 525 juta telah ditemukan. Dalam skema tersebut, Yogi diketahui menerima kompensasi sebesar Rp 5 juta. Kasus ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Kronologi Penangkapan Tersangka:

Penangkapan Yogi dilakukan pada tanggal 17 Maret 2024 di Jakarta Timur, dan Willy diamankan pada tanggal 23 April 2024 di Pademangan, Jakarta Utara. Willy sebelumnya sempat melarikan diri ke China dan kembali ke Indonesia via Surabaya, di mana ia akhirnya ditangkap setelah serangkaian pengawasan dan penyelidikan oleh Polda Banten.

Upaya Polda Banten dalam mengatasi kegiatan perburuan ilegal badak Jawa telah membuahkan hasil dengan penangkapan beberapa anggota sindikat dan pengungkapan jaringan senjata pasar gelap. Penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap sisa anggota jaringan dan memberantas perdagangan ilegal satwa yang dilindungi.

Bank DKI Ganti Nama Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Berita

Bank DKI Ganti Nama Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

KABARSATUNUSANTARA.COM – Kalau lo tinggal di Jakarta, pasti nggak asing lagi sama Bank DKI. Dari logo, kantor cabang, sampai ATM-nya tersebar di mana-mana. Tapi, kabar terbaru yang lagi ramai dibicarakan: Bank DKI bakal ganti nama! Alasannya? Tentu aja karena Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia akan resmi pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebagai warga yang […]

Read More
Serangan Brutal di PIK: Sopir Taksi Tewas Setelah Diserang Duo Begal
Berita

Serangan Brutal di PIK: Sopir Taksi Tewas Setelah Diserang Duo Begal

kabarsatunusantara.com – Kejahatan yang mengerikan mengguncang wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) ketika dua pelaku begal menyerang seorang sopir taksi dengan brutal. Insiden ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Peristiwa tragis ini terjadi pada malam yang tampak biasa di PIK. Sang sopir taksi, yang dikenal sebagai […]

Read More
strategi-baru-jakarta-menghadapi-penunggak-pajak-kendaraan-tanpa-pemutihan
Berita

Strategi Baru Jakarta: Menghadapi Penunggak Pajak Kendaraan Tanpa Pemutihan

kabarsatunusantara.com – Jakarta menghadapi tantangan besar dalam menagih pajak kendaraan bermotor. Tanpa adanya kebijakan pemutihan, pemerintah harus mencari cara efektif untuk memastikan para wajib pajak melunasi kewajiban mereka. Trubus, seorang pakar kebijakan publik, menyoroti pentingnya pemutihan sebagai solusi untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Namun, dengan tidak adanya pemutihan, strategi baru harus […]

Read More